KONVERGENSI MEDIA DI ERA 4.0
- Krista Cahayani
- Oct 16, 2020
- 3 min read

Teknologi di bidans informasi dan komunikasi saat ini mengalami revolusi. Bukan lagi evolusi yang lambat melainkan revolusi yang cenderung cepat. Semakin berkembangnya sebuah teknologi selalu diikuti update yang terus – menerus dan kemudian akan disusul dengan teknologi lainnya. Perkembangan tersebut seiring dengan meningkatnya kemudahan akses internet di setiap negara di dunia. Internet telah menjadi kebutuhan bagi manusia zaman digital.
Gerakan konvergensi media tumbuh secara khusus dari munculnya Internet dan digitalisasi informasi.Konvergensi media ini menyatukan 3C yaitu computing (memasukkan data melalui komputer),communication (komunikasi), dan content (materi isi/ konten). Teori konvergensi media yang diteliti oleh Henry Jenkins pada tahun 2006, menyatakan bahwa konvergensi media merupakan proses yang terjadi sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat.
Dengan adanya era konvergensi dan aplikasi media baru ini akan membawa perubahan besar terhadap pola dan perilaku komunikasi masyarakat dalam konteks kehidupan individual, sosial budaya, ekonomi dan bisnis serta politik. Untuk itu, memasuki tahapan aplikasi konvergensi dan media baru ini diperlukan panataan kembali kebijakan dan regulasi komunikasi nasional. Dalam dunia media, konvergensi menjadi sesuatu yang tak terelakkan, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang tak terbendung memunculkan tren baru di dunia industri media massa. Hadir beragam media yang menggabungkan beberapa perusahaan media menjadi satu.
Faktor pendorong konvergensi media yaitu adanya perubahan perilaku masyarakat pengguna media dari surat kabar cetak beralih ke online. Harga bahan baku surat kabar semakin mahal. Dampak akibat kedua faktor itu banyak penerbit surat kabar di Amerika mengalami kebangkrutan. Bahkan para ahli sejak lama telah meramalkan peran surat kabar akan punah. Namun sampai sekarang belum terbukti karena media surat kabar tetap berkiprah dan masih diminati masyarakat pembaca.
Konvergensi media sudah tentu akan memberikan efek berupa munculnya media baru. Kita mengetahui sebelumnya bahwa pers berperan penting dalam masyarakat sebagaimana yang tertera dalam teori pers. Media konvensional seperti koran maupun majalan pasti melihat peluang untuk mengembangkan bisnisnya seiring dengan perkembangan teknologi digital. Pelaku industri media melihat bahwa kehadiran mereka dalam dunia digital akan meningkatkan bisnis mereka.
Disamping konvergensi media ini telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan kemudahan bagi penyedia informasi untuk mempublikasikan informasinya kepada khalayak. Namun tanpa kita sadari, fakta ini juga membawa perubahan bagi pola dan tatanan kehidupan masyarakat. Sisi praktis yang ditawarkan melalui konvergensi media ini tentu saja menjadi prioritas yang dicari oleh banyak orang. Sehingga hal ini mempengaruhi pola perilaku dalam keseharian masyarakat secara luas demi pemenuhan kebutuhan terhadap informasi.
Misalkan saja dahulu masyarakat umumnya mendapatkan Koran atau surat kabar melalui loker Koran atau berlangganan hingga membeli langsung ke kios-kios yang biasanya juga menyediakan Koran setiap harinya. Lewat proses ini terjadi interaksi antara pembeli dan penjual Koran tersebut yang apabila hal ini terjadi secara rutin dan terus menerus akan menciptakan hubungan kedekatan antara si pembeli dan penjual. Lain halnya apabila semua informasi telah tersedia secara digital, orang tak perlu lagi pergi ke toko atau mencari penjual Koran di jalan, dengan beberapa sentuhan dalam sebuah genggaman seseorang telah mendapat banyak berita dan informasi yang aktual bahkan yang baru beberapa menit terjadi. Dengan adanya hal ini maka akan mengurangi interaksi antar personal dalam masyarakat seperti halnya pembeli dan penjual ini, yang otomatis membuat perilaku seseorang menjadi individualis.
Maka mengenai hal tersebut, diperlukan kontrol atau pengawasan agar dampak negatif dari kemajuan konvergensi media ini dapat dikurangi. Hal pertama adalah kontrol dari diri sendiri, yaitu kontrol yang dilakukan oleh diri masing-masing orang terhadap kebiasaannya menggunakan media informasi supaya tidak berlebihan dan tidak mengurangi interaksi sosial langsung dengan lingkungan sekitar. Kemudian kontrol pemerintah dan pihak berwenang. Jenis-jenis dan bentuk media yang saat ini beragam sangat perlu mendapatkan pengawasan dari pemerintah untuk menjaga isi informasi yang disampaikan dan menjamin suatu informasi layak dikonsumsi masyarakat. Dalam hal ini pemerintah sebagai regulator memegang tanggung jawab penuh agar kebebasan konvergensi media tetap pada batasnya.
Artikel ini dikutip dari
Kommentare